pengertianInfak, Zakat, Haji, dan Wakaf. Infak, Zakat, Haji, dan Wakaf. Infak. yaitu memberikan sesuatu atau sumbangan, harta serta lainnya untuk jalan kebaikan. Misalnya memberikan seseorang uang untuk menambah keperluan kebutuhan operasional masjid. Misalnya sedekah,hadiah,hibah,zakat dan wakaf Zakat. Zakat berarti suci dan tumbuh dengan
Infak Zakat, Haji, Wakaf, dan Pengelolaannya. A. Tentang Pengelolaan Infak. 1. Pengertian Infak. Infak merupakan harta untuk kepentingan kemanusiaan sesuai dengan ajaran Islam. Dalam al-Qur'an, infak ada yang mengarah kepada sadaqah wajib semisal zakat (QS. al-Baqarah [2]: 267), dan nafkah suami terhadap istri dan anak-anaknya (QS. at-Talaq
cash. Makalah Hikmah Ibadah Haji Zakat Dan Wakaf Dalam Kehidupan Zakat merupakan salah saturukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib fardhu atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah, sepertishalat,haji,dan puasa yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah,sekaligus merupakan amal sosial …. Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kami bisa menyusun dan menyajikan makalah ini tentang HIKMAH IBADAH HAJI, ZAKAT, DAN WAKAF DALAM KEHIDUPAN sebagai salah satu tugas Makalah perkelompok.. A. Memahami Makna Haji, Zakat, dan Wakaf a. Pengertian Haji Kata haji berasal dari bahasa Arab yang artinya menyengaja atau menuju. Maksudnya adalah sengaja mengunjungi Baitullah Ka'bah di Mekah untuk melakukan ibadah kepada Allah Swt. pada waktu tertentu dan dengan cara tertentu secara tertib.. 3 Haji menghapus dosa. 4 Pahala ibadah haji adalah surge. 2. Zakat. a. Pengertian Zakat. Zakat menurut bahasa lughat artinya tumbuh, suci, dan berkah. Menurut istilah, zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu.. –Hikmah Haji adalah Haji merupakan amal paling utama, Haji merupakan jihad, Haji menghapus dosa –Hikmah zakat adalah tujuan zakat adalah untuk membersihkan mereka pemilik harta dari penyakit kikir dan serakah, sifat-sifat tercela serta kejam terhadap fakir miskin, orang -orang yang tidak memiliki harta, dan sifat-sifat hina lainnya.. Pada kesempatan kali ini, saya akan memberi sedikit informasi mengenai "Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan". Kita bahas tuntas satu per satu, ya Keberadaan orang-orang yang memiliki kecukupan harta di tengah-tengah masyarakat dan orang-orang miskin sesungguhnya merupakan hukum alam sunatullah.. Cititrans Dipatiukur Adapun amal ibadah tertentu dalam beribadah haji yaitu Thawaf, yaitu kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Sa'i, yaitu salah satu rukun umrah yang dilakukan dengan berjalan kaki berlari-lari kecil bolak-balik 7 kali dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya. Kedua bukit yang satu sama lainnya berjarak sekitar 405 meter.. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai zakat dan haji. Sedikit pengertian dan hikmah haji serta sedikit materi mengenai haji. Diharapkan agar masyarakat dapat sedikit memahami mengenai zakat dan haji yang mungki akan disampaikan oleh para mahasiswa dan mahasiswi yang akan terjun ke masyarakat nantinya.. Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam kehidupan Halo teman-teman selamat datang di blog saya, kali ini saya akan menjelaskan tentang Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam kehidupa. Sebelum masuk kedalam penjelasan, mari kita simak pengertian dari Haji.. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai zakat dan haji. Sedikit pengertian dan hikmah haji serta sedikit materi mengenai haji. Diharapkan agar masyarakat dapat sedikit memahami mengenai zakat dan haji yang mungki akan disampaikan oleh para mahasiswa dan mahasiswi yang akan terjun ke masyarakat nantinya.. Manfaat Ibadah Haji. Semakin mendekatkan diri kepada Allah swt. Menjalin ukhuwah antara umat Islam dari berbagai penjuru dunia; Beribadah sambil belajar sejarah nabi-nabi yang tercatat dalam al-Qur'an, seperti kisah Nabi Adam dan Hawa, Nabi Ibrahim dan Ismail, mengenal kegigihan Rasulullah saw., dalam mempertahankan agama Islam pada zaman dahulu. Zakat menurut bahasa lughat artinya tumbuh, suci, dan berkah. Menurut istilah, zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu. Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan disebutkan secara beriringan dengan kata salat pada 82 ayat di dalam al-Qur'an. Allah Swt. telah menetapkan hukum wajib atas zakat …. Cititrans Dipatiukur Telepon Materi PAI Kelas 10 Bab 8 Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan Akhyar Center Indonesia Akhyar Edu Edukasi Pendidikan – July 30, 2021 READ ALSO. Haji merupakan rukun islam yang ke lima. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya,sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur'an surat Ali Imran ayat 97. c. Syarat dan Rukun Haji. Para ulama ahli fikih sepakat bahwa syarat wajib haji adalah sebagai berikut.. HIKMAH IBADAH HAJI, ZAKAT DAN WAKAF DALAM KEHIDUPAN Selamat malam semua nya, sebelum nya saya akan memperkenalkan diri terlebih dahulu Nama Ellen jesni putri tarigan Kelas X MIA 6 Mata pelajaran Pendidikan Agama islam Guru pembimbing Rizka susilawati m.. KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT yang telah membimbing kami menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Makalah ini kami susun agar pembaca dapat memahami tentang IBADAH HAJI, ZAKAT DAN juga mengucapkan terima kasih kepada guru yang telah memberikan tugas ini dan teman-teman banyak membantu menyusun makalah ini agar dapat menyelesaikannya.. Bab 8 Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan. Bab 5 Meneladani Perjuangan Rasulullah SAW di Mekah. Bab 6 Meniti Hidup dengan kemuliaan. Bab 7 Malaikat Selalu Bersamaku. Bab 3 Mempertahankan Kejujuran sebagai Cermin Kepribadian. Bab 4 Al-Qur'an dan Hadits adalah Pedoman Hidupku. Bab 1 Aku Selalu Dekat dengan ALLAH.. Daytrans Dipatiukur Telepon Hikmah ibadah haji,zakat,dan wakaf dalam kehidupan. Nama Angel surbakti Kelas X MIA 5 No. Absen 04 Asal Sekolah SMAN 1 Kab. Tangerang Mapel Pendidikan Agama Islam Guru Pembimbing Rizka Susilawati, Hari & Tanggal selasa, 17 Maret 2020 Assalamualaikum teman-teman, kali ini saya akan membahas tentang haji, zakat, dan wakaf. 1.. A. Memahami Makna Haji, Zakat, dan Wakaf a. Pengertian Haji Kata haji berasal dari bahasa Arab yang artinya menyengaja atau menuju. Maksudnya adalah sengaja mengunjungi Baitullah Ka'bah di Mekah untuk melakukan ibadah kepada Allah Swt. pada waktu tertentu dan dengan cara tertentu secara tertib.. Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 97. berkhutbah kepada kami, beliau berkata, 'Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan haji atas kamu sekalian.'. Assalamualaikum Wr. WBBismillahirrohmanirrohim.. Silakan digunakan video pembelajaran PAI. Semoga bermanfaat yaa. Jangan lupa Like dan Subscribe serta Share …. Video Lanjutan Pembahasan Materi PAI Kelas X Tingkat SMA/ SMK Sederajattentang Hikmah Ibadah Haji, Zakat dan Wakaf dalam Kehidupanpembahasan meliputi Jenis H…. Ini adalah blog terbaru dari saya disini saya akan menjelaskan tentang Hikmah dari Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan. Sebelum saya mulai izinkan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu.. Citilink Pesawat Citilink Banyak sekali hikmah dan keutamaan ibadah zakat yang Allah Swt. perintahkan kepada hamba-Nya dan kaum muslimin. Di dalam al-Qur'n Surat At-Taubah/9103 Allah Swt. berfirman, Ambillah sebagian dari harta mereka menjadi sedekah zakat, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka ." Rukun Haji fardu haji 1. Ihram niat masuk dalam ibadah disertai dengan mengenakan pakaian tidak berjahit dan menggunakan talbiyah 2. Wukuf di Arafah berada di Arafah 3. Tawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak 7x 4. Sa'I berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwa sebanyak 7x 5.. Umumnya, amalan wakaf bersifat sunnah. Dalam agama Islam, wakaf telah dijelaskan pada Al-Qur'an surah Al-Hajj ayat 77 dan Ali Imran ayat 92. Sedangkan, berdasarkan hukum di Indonesia, wakaf telah ditetapkan di dalam Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2006. Manfaat dan Hikmah Wakaf Dalam Kehidupan. Wakaf tidak hanya bermanfaat bagi kaum dhuafa …. MAKALAH Zakat dan Wakaf Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Fiqih Muamalah 2 Dosen Pembimbing Nashihul Ibad Elhas, Disusun Oleh Ulfa Damayanti 083143281 Prily Cesaliya 083143289 Ana Masruroh Mutia 083143296 Fathur Rosi 083143306 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM PRODI PERBANKAN SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAMNEGERI IAIN JEMBER Tahun Akademik 2015/ 2016 1Page Kata …. .
HajiPengertian HajiHukum HajiSyarat HajiRukun HajiIhramWukufThawafSa’iTahallulTertibJenis HajiHaji Tamattu’Haji IfradHaji QiranKeutamaan HajiHaji merupakan amal paling utamaHaji merupakan jihadHaji menghapus dosaPahala ibadah haji adalah surgaZakatPengertian ZakatHukum ZakatSyarat dan Rukun ZakatHikmah dan Keutamaan Ibadah ZakatWakafPengertian WakafHukum Āli Imrān/392Hadis Rasulullah saw. riwayat oleh Bukhari dan MuslimRukun dan Syarat WakafOrang yang berwakaf al-wakif,Benda yang diwakafkan al-mauquf, yang menerima manfaat wakaf almauquf’alaihiLafaz atau Ikrar Wakaf Sighat, syarat-syaratnya adalah sebagai dan Keutamaan WakafHarta Wakaf dan Pemanfaatan WakafWakaf Benda Tidak BergerakWakaf Benda BergerakPrinsip-Prinsip Pengelolaan Wakaf Pengertian Haji Kata haji berasal dari bahasa Arab yang artinya menyengaja atau menuju. Maksudnya adalah sengaja mengunjungi Baitullah Ka’bah di Mekah untuk melakukan ibadah kepada Allah Swt. pada waktu tertentu dan dengan cara tertentu secara tertib. Adapun yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari bulan Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Puncak pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 9 Zulhijah yaitu saat dilangsungkannya ibadah wukuf di padang Arafah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain. Menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungi Ka’bah dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula. Haji juga diartikan menyengaja ke Mekah untuk menunaikan ibadah thawaf, sa’i, wukuf di Arafah dan menunaikan rangkaian manasik dalam rangka memenuhi perintah Allah Swt. dan mencari ridha-Nya. Hukum Haji Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya, sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’ān surat Ali Imran ayat 97. Allah Swt. berfirman فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ Artinya “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, di antaranya maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya Baitullah itu menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.” Ali Imran/397 Kewajiban haji adalah sekali dalam seumur hidup. Apabila ada yang melaksanakan haji lebih dari sekali, hukumnya sunah. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas berikut. “Rasulullah saw. berkhutbah kepada kami, beliau berkata,Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan haji atas kamu sekalian.’Lalu al-Aqra bin Jabis berdiri kemudian berkata, Apakah kewajiban haji setiap tahun ya Rasulullah?’ Nabi menjawab, Sekiranya kukatakan ya, tentulah menjadi wajib, dan sekiranya diwajibkan, engkau sekalian tidak akan mampu. Ibadah haji itu sekali saja. Siapa yang menambahi itu berarti perbuatan sukarela saja.” Syarat Haji Syarat haji terbagi ke dalam dua bagian, yaitu syarat wajib haji dan syarat sah haji. Syarat haji ialah perbuatan-perbuatan yang harus dipenuhi sebelum ibadah haji dilaksanakan. Apabila syarat-syaratnya tidak terpenuhi, gugurlah kewajiban haji seseorang. Para ulama ahli fikih sepakat bahwa syarat wajib haji adalah sebagai berikut. IslamBerakal tidak gilabaliqhada muhrimnyamampu dalam segala hal misalnya dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan Sedangkan syarat sah haji adalah sebagai berikut islambaliqhberakalmerdeka Rukun Haji Adapun rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang harus dilaksanakan atau dikerjakan sewaktu melaksanakan ibadah haji. Maka apabila ditinggal kan, ibadah hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut. Ihram Ihram adalah berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah yang di tandai dengan mengenakan pakaian ihram yang berwarna putih dan membaca lafadz, “Labbaika Allahumma hajjan.” bagi yang akan melaksanakan ibadah haji, dan membaca lafadz, “Labbaika Allahumma umratan.” bagi yang berniat umrah. Ibadah haji dan umrah harus diawali dengan ihram. Apabila dengan sengaja jamaah miqat tanpa ihram, maka dia harus kembali ke salah satu miqat untuk berihram. Apabila jamaah telah berihram, maka sejak itu berlaku semua larangan ihram sampai tahallul. Wukuf Kata wukuf berasal dari kata Arab “wuquf” dengan akar kata waqafa berarti berhenti, yang dengan pesan moralnya mengajarkan manusia untuk sejenak meninggalkan aktivitas dunianya selama beberapa jam, yakni berhenti dari kegiatan apapun agar bisa melakukan perenungan jati diri; sedang kata arafah berarti naik-mengenali. Thawaf Tawaf adalah suatu rukun ibadah haji dan umroh yang dilakukan dengan cara mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Tawaf hanya dilakukan oleh umat muslim di Masjidil Haram. Sa’i Sa’i artinya ”berjalan” atau ”berusaha”. Dari kisah di atas, sa’i dilakukan untuk mengingatkan manusia agar selalu berusaha. Keyakinan Hajar akan mendapatkan pertolongan Allah bermakna bahwa kita tak boleh putus asa dalam menghadapi situasi apa pun. Tahallul Dikutip dari Buku Ajar Studi Fiqh oleh Aldila Septiana dan Firman Setiawan, secara bahasa tahallul artinya menjadi boleh menjadi halal. Sedangkan, menurut istilah syara’, tahallul adalah diperbolehkannya atau dibebaskannya seseorang dari pantangan ihram Tertib Tertata dan terlaksana dengan rapi atau menurut aturan yang telah ditentukan. Tertib merupakan aturan untuk melakukan sesuatu pekerjaan dengan teratur sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab tanpa paksaan dari siapapun Jenis Haji Dari segi pelaksanaannya, ibadah haji terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu Haji Tamattu’ Haji tamattu’ yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian menggunakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan manasik haji. Jenis haji inilah yang mudah dan paling banyak dilaksanakan jama’ah haji Indonesia. Namun demikian, pelaksanaan haji jenis ini diwajibkan membayar dam atau berpuasa sepuluh hari, yaitu tiga hari pada waktu di tanah suci dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air. Haji Ifrad Haji ifrad adalah berihram dan berniat dari miqat hanya untuk haji. Dengan kata lain, mengerjakan haji terlebih dahulu kemudian mengerjakan umrah. Jenis haji ini cukup sulit dilaksanakan bagi jamaah haji Indonesia, terutama yang tidak terbiasa mengenakan kain ihram. Sebab, semenjak jama’ah tiba di Mekkah, mereka tidak boleh melepas kain ihram hingga tiba hari raya Idul Adha atau setelah pelontaran jumrah aqabah. Jemaah yang melaksanakan ibadah haji ifrad tidak diwajibkan membayar dam. Haji Qiran Haji qiran adalah melaksanakan haji dan umrah dengan satu kali ihram. Artinya, apabila seorang jamaah haji memilih jenis haji ini, maka jamaah tersebut berihram dari miqat untuk haji dan umrah secara bersamaan. Jamaah yang melakukan jenis haji ini diwajibkan memotong hewan qurban. Keutamaan Haji Setiap ibadah yang diperintahkan Allah Swt. memiliki hikmah dan keutamaan-keutamaan yang satu dengan lainnya berbeda-beda sebagai bentuk saling melengkapi dan menyempurnakan. Adapun yang termasuk keutamaan-keutamaan ibadah haji di antaranya adalah sebagai berikut. Haji merupakan amal paling utama Ketika Rasulullah saw. ditanya mengenai amal yang paling utama, maka beliau menjelaskan bahwa amal yang paling utama adalah beriman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya, berjihad di jalan Allah, dan haji yang mabrur. Adapun haji yang mabrur maksudnya adalah orang yang sekembalinya dari melaksanakan ibadah haji perilakunya berubah menjadi lebih baik. Haji merupakan jihad Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah dialog di dalam sebuah hadis sebagai berikut. “Ya Rasulullah, bolehkah kami ikut berperang dan berjihad bersama engkau semua?’ Jawab Rasul, Bagi engkau ada jihad yang lebih baik dan lebih indah, yaitu haji, haji yang mabrur.’ Ujar A’isyah ra. pula,Setelah mendengar jawaban dari Rasulullah saw. ini aku tak pernah lagi meninggalkan ibadah haji.” HR. Bukhari dan Muslim Haji menghapus dosa Diriwayatkan dari Amar bin Ash, “Tatkala Allah Swt. telah menanamkan di hatiku, aku datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata, Ulurkanlah tanganmu agar aku berbaiat kepadamu.’ Rasulullah pun mengulurkan tangannya, tetapi aku masih mengatupkan telapak tanganku. Maka beliau bertanya, Bagaimana engkau ini wahai Amar?’ Ujarku, Aku akan mengajukan syarat.’ Apa syaratnya?’ Tanya Rasulullah. Yaitu agar aku diampuni.’ Ujarku. Maka beliau bersabda, Tidaklah engkau tahu bahwa Islam itu menghapuskan keadaan sebelumnya, begitu juga hijrah menghapuskan apa yang sebelumnya, juga haji menghapuskan apa yang sebelumnya.” HR. Muslim Pahala ibadah haji adalah surga Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Umrah kepada umrah menghapuskan dosa yang terdapat di antara keduanya, sedang haji yang mabrur tidak ada ganjarannya selain surga.” HR. Bukhari Muslim Zakat Pengertian Zakat Zakat menurut bahasa lughat artinya tumbuh, suci, dan berkah. Menurut istilah, zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu. Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan disebutkan secara beriringan dengan kata salat pada 82 ayat di dalam al-Qur’ān. Allah Swt. telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’ān, Sunnah Rasul, dan Ijma ulama. Hukum Zakat Allah Swt. telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam yang disebutkan di dalam al-Qur’ān. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan di dalam al-Qur’ān., Sunnah Rasul-Nya, dan ijma’ para ulama. Di dalam al-Qur’ān Surat Al-Baqarah ayat 43 Allah Swt. berfirman وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ Artinya, “dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” Artinya, “Allah Swt. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orang- orang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Ingatlah bahwa Allah Swt. akan mengadili mereka secara tegas dan menyiksa mereka dengan azab yang pedih akibat perbuatannya itu.” HR. Thabrani Syarat dan Rukun Zakat Syarat dalam ibadah zakat, yaitu syarat yang berkaitan dengan subjek zakat/muzakki orang yang mengeluarkan zakat dan objek zakat harta yang dizakati. Syarat zakat yang berhubungan dengan subjek atau pelaku muzakkī orang yang terkena wajib zakat adalah sebagai berikut. islambaliqhmerdekaberakal Syarat-syarat yang berhubungan dengan jenis harta sebagai objek zakat adalah sebagai berikut. a Milik PenuhArtinya penuhnya pemilikan, maksudnya bahwa kekayaan itu harus berada dalam kontrol dan dalam kekuasaan yang memiliki, tidak bersangkut di dalamnya hak orang lain, baik kekuasaan pendapatanmaupun kekuasaan menikmati hasilnya. b BerkembangArtinya harta itu berkembang, baik secara alami berdasarkan sunatullāh maupun bertambah karena ikhtiar manusia. Makna berkembang di sini mengandung maksud bahwa sifat kekayaan itu dapat mendatangkan income, keuntungan atau pendapatan. c Mencapai NisabArtinya mencapai jumlah minimal yang wajib dikeluarkan zakatnya. Contohnya nisab ternak unta adalah lima ekor dengan kadar zakat seekor kambing. Dengan demikian, apabila jumlah unta kurang darilima ekor, maka belum wajib dikeluarkan zakatnya. d Lebih dari kebutuhan pokokArtinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu melebihi kebutuhan pokok yang diperlukan oleh diri dan keluarganya untuk hidup wajarsebagai manusia. e Bebas dari HutangArtinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu bersih dari hutang, baik hutang kepada Allah Swt. nażar atau wasiat maupun hutang kepada sesama manusia f Berlaku Setahun/HaulSuatu milik dikatakan genap setahun menurut al-Jazaili dalam kitabnya Tanyinda al-Haqā’iq syarh Kanzu Daqā’iq, yakni genap satu tahun dimiliki. Adapun yang termasuk rukun zakat adalah sebagai berikut. Pelepasan atau pengeluaran hak milik pada sebagian harta yang dikenakan wajib sebagian harta tersebut dari orang yang mempunyai harta kepada orang yang bertugas atau orang yang mengurusi zakat amil zakat.Penyerahan amil kepada orang yang berhak menerima zakat sebagai milik. Hikmah dan Keutamaan Ibadah Zakat Banyak sekali hikmah dan keutamaan ibadah zakat yang Allah Swt. perintahkan kepada hamba-Nya dan kaum muslimin. Di dalam al-Qur’ān Surat At-Taubah/9103 Allah Swt. berfirman, Ambillah sebagian dari harta mereka menjadi sedekah zakat, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka ….” At-Taubah/9103 Dari penjelasan ayat di atas, bahwa tujuan zakat adalah untuk membersihkan mereka pemilik harta dari penyakit kikir dan serakah, sifat-sifat tercela serta kejam terhadap fakir miskin, orang-orang yang tidak memiliki harta, dan sifat-sifat hina lainnya. Di sisi lain, zakat juga untuk menyucikan jiwa orang-orang berharta, menumbuhkan dan mengangkat derajatnya dengan berkah dan kebajikan, baik dari segi moral maupun amal. Hingga dengan demikian, orang tersebut akan mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat. Wakaf Pengertian Wakaf Kata Wakaf berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan al-habs dan mencegah al-man’u. Artinya menahan untuk dijual, dihadiahkan, atau diwariskan. Berdasarkan istilah syar’i wakaf adalah ungkapan yang diartikan penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau kepada lembaga dengan cara menyerahkan benda yang sifatnya kekal kepada masyarakat untuk diambil manfaatnya. Misalnya, seseorang mewakafkan tanah miliknya yang dijadikan tempat pemakaman umum TPU. Oleh karena itu, tanah yang dimaksud tidak boleh diambil, diwariskan, atau dihadiahkan lagi kepada orang lain. Hukum Wakaf Wakaf hukumnya sunnah. Namun, bagi pemberi wakaf wakif merupakan amaliah sunnah yang sangat besar manfaatnya. Mengapa dikatakan amaliah sunnah yang sangat besarmanfaatnya? Karena bagi wakif merupakan śadaqah jariyah. Wakaf adalah perbuatan terpuji dan sangat dianjurkan dalam Islam. Hal ini sesuai dengan dalil-dalil wakaf untuk keperluan umat. Beberapa dalil tentang ibadah wakaf di antaranya adalah sebagai berikut. Āli Imrān/392 لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ Artinya “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apapun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Swt. Maha Mengetahui”. Hadis Rasulullah saw. riwayat oleh Bukhari dan Muslim Mengenai śadaqah jariyah pada hadis di atas, ulama telah sepakat bahwa yang dimaksud dengan śadaqah jariyah dalam hadis tersebut adalah wakaf Rukun dan Syarat Wakaf Rukun wakaf ada empat, yaitu orang yang berwakaf, benda yang di wakafkan, orang yang menerima wakaf, dan ikrar. Orang yang berwakaf al-wakif, dengan syarat-syarat sebagai berikut. Memiliki penuh harta itu, dia merdeka untuk mewakafkan harta itu kepada siapa yang ia maksudnya tidak sah wakaf dari orang bodoh, orang gila, atau orang yang sedang secara hukum rasyid. Orang bodoh, orang yang sedang bangkrut muflis, dan orang lemah ingatan tidak sah mewakafkan hartanya. Benda yang diwakafkan al-mauquf, syarat-syaratnya. barang yang diwakafkan itu harus barang yang yang diwakafkan harus diketahui kadarnya, apabila harta itu tidak diketahui jumlahnya majhul, pengalihan milik ketika itu tidak yang diwakafkan harus miliki oleh orang yang berwakaf wakif.harta harus berdiri sendiri, tidak melekat kepada harta lain mufarrazan atau disebut dengan istilah gairaśai’. Orang yang menerima manfaat wakaf almauquf’alaihi atau sekelompok orang/badan hukum diberi tugas mengurus dan menerima barang wakaf nair tersebut. Orang yang menerima wakaf diklasifikasikan menjadi dua, yaitu sebagai berikut. Tertentu mu’ayyan, artinya orang yang menerima wakaf jelas jumlahnya. Apakah seorang, dua orang, atau sekumpulan orang semuanya mempunyai kriteria tertentu dan tidak boleh diubah. Persyaratan bagi orang yang menerima wakaf tersebut almawqufmu’ayyan adalah orang yang boleh memiliki harta ahlanlialtamlik. Dengan demikian, orang muslim, merdeka, dan kafirimni nonmuslim yang bersahabat yang memenuhi syarat tersebut, boleh memiliki harta wakaf. Orang bodoh, hamba sahaya, dan orang gila tidak sah untuk menerima tertentu gairamu’ayyan, artinya berwakaf itu tidak ditentukan kriterianya secara rinci. Seperti untuk orang fakir, orang miskin, tempat ibadah, makam, dan lain-lain. Syarat-syarat yang berkaitan dengan gairamu’ayyan, yaitu yang menerima wakaf hendaklah dapat menjadikan wakaf tersebut untuk kebaikan, dan dengan wakaf dapat mendekatkan diri kepada Allah Swt. hal ini ditujukan hanya untuk kepentingan islam saja. Lafaz atau Ikrar Wakaf Sighat, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut. ucapan ikrar wakaf harus mengandung kata-kata yang menunjukkan kekalnya ta’bid, tidak sah wakaf jika ucapannya dengan batas waktu ikrar wakaf dapat direalisasikan segera tanjiz, tanpa disangkutkan, atau digantungkan kepada syarat ikarar wakaf bersifat ikarar wakaf tidak diikuti oleh syarat yang membatalkan. Apabila semua persyaratan di atas dapat terpenuhi, maka penguasaan atas tanah wakaf bagi penerima wakaf sah. Pewakaf wakif tidak dapat lagi menarik kembali kepemilikan harta tersebut karena telah berpindah kepada Allah Swt. dan penguasaan harta tersebut berpindah kepada orang yang menerima wakaf náir. Secara umum, penerima wakaf náir dianggap pemiliknya, tetapi bersifat tidak penuh gaira tammah. Hikmah dan Keutamaan Wakaf Ibadah wakaf memiliki keutamaan yang banyak sekali. Namun demikian, wakaf merupakan amal ibadah yang belum banyak dilakukan oleh kaum muslimin. Hal ini disebabkan wakaf tersebut berupa harta benda yang dicintai. Seperti tanah, bangunan, atau benda lainnya. Jika seorang muslim mengetahui betapa besar pahala yang akan diraihnya dengan berwakaf, maka boleh jadi kaum muslimin akan berbondong-bondong melakukan wakaf meskipun hanya sekedar satu meter tanah. Salah satu keutamaan wakaf bahwa ia akan dicatat dan dihitung sebagai amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir meskipun orang yang mewakafkannya meninggal dunia. Artinya, pemberi wakaf akan tetap menerima pahala selama wakafnya dimanfaatkan oleh orang lain. Harta Wakaf dan Pemanfaatan Wakaf Berdasarkan hadis Rasulullah saw. dan amal para sahabat, harta wakaf berupa benda yang tidak habis dipakai dan tidak rusak jika dimanfaatkan, baik benda bergerak ataupun benda tidak bergerak. Sebagai contoh Umar bin Khattab ra. Mewakafkan sebidang tanah di Khaibar. Khalid bin Walid ra. mewakafkan pakaian perang dan kudanya. Harta benda wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan manfaat jangka panjang, selain itu, harta wakaf mempunyai nilai ekonomi menurut syari’ah. Harta benda wakaf terdiri atas dua macam, yaitu benda tidak bergerak dan benda bergerak. Wakaf Benda Tidak Bergerak Wakaf benda tidak bergerak mencakup hal-hal berikut. Hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, baik yang sudah maupun yang belum atau bagian bangunan yang berdiri di atas dan benda lain yang berkaitan dengan milik atas satuan rumah susun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wakaf Benda Bergerak Wakaf benda bergerak mencakup hal-hal berikut. Wakaf uang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Syari’ah yang ditunjuk oleh Menteri Agama. Dana wakaf berupa uang dapat diinvestasikan pada aset-aset financial dan pada aset mulia, yaitu logam dan batu mulia yang memiliki manfaat jangka Atas Kekayaan Intelektual HAKI. HAKI mencakup hak cipta, hak paten, merek, dan desain produk sewa seperti wakaf bangunan dalam bentuk rumah. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Wakaf Secara makro, wakaf diharapkan mampu mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Orang-orang yang perlu bantuan berupa makanan, perumahan, sarana umum seperti masjid, rumah sakit, sekolah, pasar, dan lain-lain, bahkan modal untuk kepentingan pribadi dapat diberikan, bukan dalam bentuk pinjaman, tetapi murni sedekah dijalan Allah Swt. Kondisi demikian akan memperingan beban ekonomi masyarakat. Kalau kegiatan ekonomi bergerak secara teratur, tentu akan lahir ekonomi masyarakat dengan biaya murah. Menurut Syafi’i Antonio, setidaknya ada tiga filosofi dasar yang harus ditekankan ketika hendak memberdayakan wakaf. Pertama, manajemennya harus dalam bingkai proyek yang terintegrasi’. Kedua, azas kesejahteraan náir. Ketiga, azas transparansi dan akuntabilitas di mana badan wakaf dan lembaga yang dibantunya harus melaporkan setiap tahun tentang proses pengelolaan dana laporannya kepada umat dalam bentuk laporan audit keuangan termasuk kewajaran dari masing-masing pos biaya. Prinsip-prinsip pengelolaan wakaf adalah sebagai berikut. Seluruh harta benda wakaf harus diterima sebagai sumbangan dari wakif dengan status wakaf sesuai dengan dilakukan tanpa batas mempunyai kebebasan memilih tujuan sebagaimana yang diperkenankan oleh harta wakaf tetap utuh dan hanya keuntungannya saja yang akan dibelanjakan untuk tujuan-tujuan yang telah ditentukan oleh dapat meminta keseluruhan keuntungannya untuk tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
Jakarta Menjelang akhir bulan Ramadhan, umat Islam tentunya diharapkan untuk membayar zakat. Salah satu amalan dalam ajaran Islam ini sangat diutamakan karena merupakan perilaku untuk membantu orang lain. Diberbagai hadis disebutkan, pahala membantu orang lain sangat besar. 9 Manfaat Sedekah Baik untuk Kelangsungan Hidup Manusia 5 Aplikasi yang Bantu Bayar Zakat Online Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan yang Benar Menurut Islam Dalam ajaran agama Islam, ada banyak cara untuk membantu antar sesama. Dengan membantu orang lain akan mendapat bantuan berkali-kali lipat dari Allah SWT atas kesulitan di dunia mau pun di akhirat. Namun dalam ajaran agama Islam dikenal beberapa istilah yang berbeda ketika membahas tentang bantuan yang bersifat materi. Antara lain seperti istilah zakat, sedekah, infak, hibah, wakaf, dan hadiah. Masing-masing dari istilah tersebut memiliki arti yang berbeda. Agar tak keliru, berikut ini perbedaan paham antara zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah dan hadiah yang dirangkum dari berbagai sumber oleh Sabtu 16/5/2020. Zakat merupakan amalan yang termasuk dalam rukun Islam sebagai salah satu ibadah wajib umat muslim. Secara umum, zakat merupakan besaran harta tertentu yang dikeluarkan umat Muslim kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Perintah untuk berzakat disebutkan lebih dari 30 kali dalam Al Quran, salah satunya tercantum dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 43. “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” [QS. Al Baqarah 43]. Secara garis besar zakat terbagi menjadi dua, yakni zakat jiwa fitrah dan zakat harta mal. Zakat fitrah wajib dikeluarkan setiap Muslim di bulan Ramadhan atau sebelum melaksanakan sholat Id di hari Raya Idul Fitri. Ketentuan zakat fitrah di Indonesia ditetapkan 2,5 kilogram beras atau makanan pokok di sekitar wilayah tempat tinggal. Sementara pembayaran zakat mal berbeda-beda menurut sifat harta dan besar penghasilan yang InfakSelain istilah zakat, infak juga merupkan istilah yang sering didengar masyarakat. Infak merupakan bentuk pemberian pada orang lain, namun hukumnya Sunah bagi seluruh umat Muslim. Infak memiliki arti membelanjakan harta untuk kebaikan. Anjuran untuk infak tercantum dalam Al Quran surat Saba’ ayat 39 yang berbunyi “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.” [QS. Saba’ 39]. Infak memang tidak diwajibkan bagi umat Muslim, namun sangat dianjurkan sebagai upaya membersihkan harta dan mengharapkan ridho Allah SWT. Untuk besaran infak, tidak ada aturan yang mengikat. Sehingga besaran infak bebas semampu yang mengerjakan asal didasari niat tulus dan SedekahIlustraasi foto Liputan 6Berbeda dari infak, sedekah lebih mencakup segala macam bantuan dari seseorang kepada orang lainnya dengan harapan mencari pahala dari Allah SWT. Bentuk pemberiannya pun bebas, waktu dan jumlahnya juga bebas sesuai keinginan pemberinya. Istilah sedekah sering digunakan untuk menyebut segala jenis kebaikan sebab ada hadis Nabi yang artinya “Segala kebaikan adalah sedekah.” HR. Bukhari. Bahkan hal kecil seperti senyuman yang tulus, menyingkirkan duri dari jalan, membaca tasbih atau wirit lainnya dan segala bentuk kebaikan lain secara agama bisa disebut sebagai WakafIlustrasi masjid sumber iStockphotoWakaf adalah perbuatan hukum wakif pihak yang melakukan wakaf untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, unsur wakaf ada enam, antara lain wakif pihak yang mewakafkan hartanya, nazhir pengelola harta wakaf, harta wakaf, peruntukan, akad wakaf dan jangka waktu wakaf. Biasanya wakaf memberikan berupa tanah kosong atau bangunan jadi yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitarnya. Beberapa contoh wakaf seperti tanah perkebunan, masjid, atau tanah kosong yang di atasnya didirikan gedung untuk kepentingan masyarakat luas dalam hal baik. Pemberian ini termasuk sedekah jariah, tidak putus pahalanya selama terus bermanfaat bsgi orang banyak. Meski tidak wajib, anjuran wakaf tercantum pada Alquran surat Ali Imran ayat 92 “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” [QS. Ali Imran 92].5. HibahHibah adalah hadiah. Namun menurut bahasa, hibah adalah pemberian secara sukarela kepada orang lain. Hukum Islam memiliki pandangan yang sama dengan asumsi masyarakat umum selama ini, yaitu hibah atau hadiah dapat diberikan kepada orang lain yang bukan saudara kandung atau suami/istri. Allah SWT mensyariatkan hibah sebagai upaya mendekatkan hati dan menguatkan tali cinta antara manusia, Rasûlullâh SAW bersabda "Saling memberilah kalian, niscaya kalian saling mencintai" [HR. Al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad no. 594. Hadits ini dinilai sahih oleh al-Albâni dalam kitab al-Irwa’, no. 1601]. Kata hibah berasal dari bahasa Arab berarti pemberian yang dilakukan seseorang saat masih hidup kepada orang lain secara sukarela pemberian cuma-cuma, baik berupa harta atau lainnya bukan harta.6. HadiahHadiah adalah pemberian kepada orang lain yang sangat umum dan sering dialami oleh setiap manusia. Istilah hadiah dapat juga dikembangkan untuk menjelaskan apa saja yang membuat orang lain merasa lebih bahagia atau berkurang kesedihannya. Terutama sebagai kebaikan, termasuk memaafkan walaupun orang lain yang diberi tidak baik. Rasulullah SAW mengartikan makna hadiah dalam kehidupan masyarakat melalui sabdanya “Hendaknya kalian saling memberi hadiah niscaya kalian saling cinta mencintai.” HR. Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrad. Dalam hubungan manusia, tindakan pertukaran hadiah berperan dalam meningkatkan kedekatan sosial.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
pengertian haji zakat dan wakaf